Cara Merencanakan Perjalanan Hemat di Dalam Negeri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)pendidikan Indonesia
Wapres Gibran meminta maaf kepada korban gempa NTT, menegaskan komitmen pemerintah untuk pemulihan dan perhatian khusus bagi kelompok rentan.
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...